Sehubungan dengan penertiban administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Banyumas. Dengan ini kami beritahukan dengan hormat kepada warga Desa Panusupan, bahwa untuk pengurusan pembuatan KK, KTP, Surat Pindah, maupun KIA (Kartu Identitas Anak) diwajibkan membawa KK lama yang asli untuk kami cek
Informasi
title informasi
uuuu
berita lab4
gnbnbnbnbnb