UPDATE KARTU KELUARGA
Sehubungan dengan penertiban administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Banyumas. Dengan ini kami beritahukan dengan hormat kepada warga Desa Panusupan, bahwa untuk pengurusan pembuatan KK, KTP, Surat Pindah, maupun KIA (Kartu Identitas Anak) diwajibkan membawa KK lama yang asli untuk kami cek data di KK, dan akan kami tindaklanjuti bagi KK yang memang harus diperbaharui dengan dilengkapi data dukung lengkap (fotokopi surat nikah, ijazah, akte kelahiran, surat cerai, surat kematian, dll). Kecuali bagi KK yang sudah diperbaharui selama 5 tahun terakhir. Demikian untuk dapat diperhatikan.