Sejarah Desa
Sejarah Desa Panusupan
Belum adanya data atau sejarah tertulis mengenai riwayat Desa Panusupan. Sehingga hanya mencari sumber-sumber yang dapat dipercaya serta dari cerita turun temurun yang masih dipercaya diantaranya dari para sesepuh desa yang sekarang masih hidup.
Kepemimpinan yang pertama Desa Panusupan dijabat oleh H. TAHIR diperkirakan sekitar Tahun 1890 an, dan dilanjutkan oleh M. SANGID. Kepemimpinan ke dua yang dikenal dengan “EYANG SEHU / PARTAWIJAYA sekitar tahun 1946.
Kepemimpinan berikutnya ( Periode Ke-3 ) dijabat Lurah SONHAJI, Kepemimpinan lurah SONHAJI diperkirakan tahun 1946 s/d 1951. Momen sejarah yang sangat penting dimasa kepemimpinanya adalah peristiwa Senen Kliwon pada hari senin kliwon oleh Tentara Belanda yang menganggap tentara Republik Indonesia yang dipimpin oleh Pujadi Jaring Bandayudha berada di Desa Panusupan, banyak korban jatuh oleh tembakan tentara Belanda diantaranya yang menjadi korban ibu-ibu usia lanjut.
Masa Periode ke empat / Kepemimpinan ke empat tahun 1951 sampai dengan tahun 1983 dipimpin oleh Lurah ACHMAD SAYIDI, Pada masa kepemimpinan beliau perkembangan Desa Panusupan sudah mengarah pada kegiatan Pembangunan secara langsung. Diantaranya, Pembuatan Jembatan kali Ente menjadi penghubung dan pembatasan wilayah Kadus I dan Kadus II (Wilayah Legok), Pembangunan Jembatan kali Ndare yang menjadi penghubung Desa Panusupan dan Desa Jatisaba (wilayah grumbul Karangkemiri), Sarana Pendidikan berdirinya Sekolah Dasar Negeri Panusupan, MI MA”ARIF I da II Panusupan. ACHMAD SAYIDI berakhir masa jabatanya karena meninggal dunia, Sehubungan kondisi saat itu oleh Pemerintah yang lebih atas Desa Panusupan belum bias dilaksanakan Pemilihan Lurah (sekarang PILKADES) maka diangkat pejabat kepala Desa, beliau adalah Bau KASMURI yang melaksanakan jabatan selama 2,5 Tahun.
Periode kelima tahun 1983 sampai dengan tahun 1986 Desa Panusupan dipimpin oleh Lurah KASMURI, Pada masa kepemimpinanya Kantor Desadipindah/diboyong dari kediaman Bpk. ACHMAD SAYIDI ke lokasi Kantor Desa yang sekarang ditempati.
Pada tahun 1986 Desa Panusupan utuk yang pertama kali kali melaksanakan Pemilihan Kepala Desa secara langsung (Sudah tidak memakai sebutan Lurah) dengan system Pemilihan Tanda Gambar : Padi, Ketela, Jagung dan lain lain untuk periode masa bakti delapan tahun , terpilihlah Kepala Desa Bpk. KASMURI dengan Tanda Gambar Ketela (Budin). Pelaksanaan pemilihan ini mulai mencerminkan Demokrasi yang LUBER (Langsung,Umum,Bebas,dan Rahasia) dan system ini dipakai hingga sekarang.
Pada masa kepemimpinan Kepala Desa Bpk. KASMURI Tahun 1986 sampai dengan tahun 1998 yaitu Periode ke Enam, Desa Panusupan mulai tampak kegiatan yang beraneka ragam , Adapun kegiatan Pembangunan yang telah dilaksanakan adalah :
- Pembangunan Pendopo Balai Desa dengan Model Joglo hingga sekarang masih dipergunakan.
- Pembangunan Jalan dan Jembatan penghubung ke grumbul-gerumbul, antara lain : Jembatan Kali Joho, Jembatan Kali Asin, Jembatan Kali Dnare, Jembatan Kepuh Karangkemiri, serta beberapa jalan dan jembatan lainya.
- Pembangunan SD V dan pembangunan TK “Pertiwi” yang terletak di grumbul Peterongan.
- Pembangunan Lapangan Sepak Bola di grumbul Karang Pucung Memakai Tanah Kas Desa/Banda Desa hingga sekarang.
- Pembangunan Ruang PKK dan Lumbung Desa yang sampai sekarang di gunakan.
- Kegiatan Pembangunan Mentalpun tak ketinggalan, diantaranya peningkatan kegiatan Keagamaan, Pembangunan Masjid dan Mushola dibeberapa Grumbul, peningkatan kegiatan PKK, Remaja Karang Taruna, dll.
- Penataan di bidang Pemerintahan dengan memanfaatkan perangkat Desa Panusupan sesuai Tupoksi-Nya
Keramah tamahan,Kedisiplinan,Kebijakan serta ketekunan beliau dalam menjalankan ibadah merupakan sifat yang dimiliki Kepala Desa KASMURI, yang patut kita ikuti dan kita tiru khususnya bagi generasi muda.
Setelah Bpk. KASMURI purna tugas, Kepala Desa selanjutnya ( Periode Ke- 7) Terpilih dalam Pilkades Bpk. SUTARNO, Kepala Desa SUTARNO hanya menjabat selama 6 tahun ( Tahun 1999 – 2005 ) di sebabkan beliau meninggal dunia karena sakit dan untuk meneruskan tugas kepala Desa maka diangkatlah YMT Kepala Desa Bpk. YUSRON untuk menjalankan tugas Kepala Desa. Pada masa kepemimpinan Kepala Desa SUTARNO masih meneruskan Pembangunan yang telah di program kades sebelumnya.
Periode ke Delapan dalam Pilkades yang kepanitiaannya dibentuk oleh Badan Perwakilan Desa sebagai Pengganti Lembaga Musyawarah Desa, dalam hal ini merupakan kelembagaan dengan perundangan baru, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Terpilih Bpk. SUKUR AMINUDIN sebagai Kepala Desa untuk masa periode 6 tahun Kepemimpinan Kepala Desa SUKUR AMINUDIN Tahun 2007 sampai dengan 2013 bersama warga masyarakat telah melaksanakan pembangunan :
- Tahun 2007 Pengaspalan jalan Sabrangkidul - Karangmiri – Poncol (Desa Jatisaba)
- Tahun 2008 Pengaspalan Jalan Balai Desa - Celekit
- Pembangunan mental dan kemasyarakatan:
- Pemberdayaan Pengurus Lembaga Desa (RT, LKMD, PKK, Karang Taruna).
- Peningkatan Kegiatan Keagamaan Serta Pembangunan-Pembangunan lainya yang telah tercatat dalam Kegiatan Pembangunan Desa.
Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa sebagai pengganti Badan Perwakilan Desa, Komputerisasi, Melanjutkan Pembangunan dan beberapa kegiatan pembangunan diberbagai bidang yang belum dapat termuat karena keterbatasan informasi maupun administrasi. Adapun untuk meningkatkan kemajuan Desa Panusupan untuk lima tahun kedepan telah disusun RPJM tahun 2008 sampai dengan tahun 2012.
Periode ke Sembilan dalam Pilkades yang kepanitiaannya dibentuk oleh Badan Perwakilan Desa sebagai Pengganti Lembaga Musyawarah Desa, dalam hal ini merupakan kelembagaan dengan perundangan baru, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Terpilih Bpk. IMAM SANGIDUN sebagai Kepala Desa untuk masa periode 6 tahun Kepemimpinan Kepala Desa IMAM SANGIDUN Tahun 2013 sampai dengan 2019 bersama warga masyarakat meneruskan dan melaksanakan pembangunan :
Pembangunan mental dan kemasyarakatan:
- Pemberdayaan Pengurus Lembaga Desa (RT, LKMD, PKK, Karang Taruna)
- Peningkatan Kegiatan Keagamaan Serta Pembangunan-Pembangunan lainya yang telah tercatat dalam Kegiatan Pembangunan Desa.
Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa sebagai pengganti Badan Perwakilan Desa, Komputerisasi, Melanjutkan Pembangunan dan beberapa kegiatan pembangunan diberbagai bidang yang belum dapat termuat karena keterbatasan informasi maupun administrasi. Adapun untuk meningkatkan kemajuan Desa Panusupan untuk lima tahun kedepan telah disusun RPJM tahun 2014 sampai dengan tahun 2018.